9 PAPAN PKK sesuai RAKORNAS VIII

LATAR BELAKANG
Keberhasilan suatu bangsa salah satunya ditentkan oleh perempuan. Perempuan mempunyai andil besar dalam membentuk sebuah keluarga yang bermartabat. Perempuan juga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan melakukan kegiatan usaha produktif rumah tangga. PKK merupakan sebuah gerakan yang tumbuh dari bawah dengan perempuan sebagai penggerak dan dinamisatornya dalam membangun, membina, dan membentuk keluarga guna mewujudkan kesejahteraan keluarga sebahgai unit kelompok terkecil dalam masyarakat.

PKK adalah gerakan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah dengan wanita sebagai motor penggeraknya untuk membangun keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat guna menumbuhkan, menghimpun, mengarahkan, dan membina keuarga guna mewujudkn kelaurga sejahtera.

PKK mempunyai peran untuk membantu pemeintahan Desa dalam meningkatkan kesejahteraan lahir batin menuju terwujudnya keluarga yang sejahtera.

Dasar Hukum
-PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2013 tentang PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI GERAKAN PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK )
-Keputusan mentri dalam negri dan otonomi daerah nomor 53 tahun 2000 tentang gerakan PKK
-Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga Keputusan ketua umum TP PKK Pusat nomor 01/KEP/PKK.PST/VII/2010 tentang rumusan hasil rakernas VII PKK tahun 2010

SPESIFIKASI PAPAN PKK
Ukuran : 100 X 80CM & 80 X 100CM
Jumlah : 9 Papan
Cetak : Full Color,
Finishing : Lam Glossy & Sticker Logo Kabupaten
Packing : Dus

Buku Pedoman PKK dan
Buku Pedoman Administrasi PKK

Tersedia 2 model : Model Bingkai Kayu dan Model besi Plug n Play

Info & Pemesanan
Adim (WA 0812 8161 8834)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *